Mantu Kucing adalah suatu upacara
adat yang sering dilakukan di desa Purworejo, Kecamatan Pacitan, Pacitan. Di daerah
lain (luar kota Pacitan) ada upacara
yang mirip atau sama dengan Mantu Kucing, hanya saja mungkin namanya yang
berbeda. Upacara adat ini diangkat dari tradisi masyarakat desa Purworejo,
Kecamatan Pacitan, Pacitan. Kejadian masa silam (tidak disebutkan tahun
kejadian) dikisahkan seorang warga desa yang memperoleh “wisik” (petunjuk dari Tuhan)
agar turun hujan, maka mereka melaksanakan upacara “Mantu Kucing”. Waktu itu
para sesepuh musyawarah untuk melaksanakan upacara “Mantu Kucing”.
Upacara ini dilakukan pada saat
musim kemarau yang berkepanjangan atau saat yang seharusnya musim hujan namun
belum terlihat adanya tanda-tanda turun hujan. Upacara ini bertujuan untuk meminta
kepada Tuhan Yang Maha Esa agar hujan turun di daerah dimana diadakan upacara
adat tersebut. Upacara ini layaknya menikahkan dua orang manusia. Hanya saja
dalam konteks ini yang dinikahkan adalah dua ekor kucing (baik satu desa
ataupun dengan desa tetangga).
Upacara adat ini bisa dilaksanakan
jika syarat-syarat yang ditentukan sudah dilengkapi. Syarat-syarat untuk
melakukan upacara adat ini antara lain :
þ -
Adanya sesaji (makanan, bunga-bungaan, dan beberapa
buah payung)
þ -
Orang yang dianggap mempunyai kemampuan spiritual
(sesepuh desa)
þ -
2 ekor kucing (jantan dan betina)
þ
- Warga desa yang ikut menyaksikan dan sekaligus menjadi
saksi
Sedangkan proses untuk melaksanakan upacara Mantu
Kucing ini sendiri sebagai berikut :
1. Warga desa
berkumpul pada suatu tempat. Biasanya di pinggir aliran sebuah sungai di dekat
tempat kucing betina dipelihara.
2. Orang yang
dianggap sebagai sesepuh mulai memimpin jalannya upacara, diawali dengan
melakukan doa-doa yang ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Sesaji yang
ada diletakkan di pinggir sungai sambil terus memanjatkan doa-doa.
4. Setelah
itu, sepasang kucing yang telah dipersiapkan sebelumnya mulai dinikahkan.
Proses menikahkan ini dilakukan berdekatan dengan letak sesaji.
5. Setelah
proses pernikahan selesai, sepasang kucing beserta sesaji tersebut diarak
berkeliling kampung dengan berjalan kaki.
6. Selesai.
Sesaji bisa diletakkan di pinggir aliran sungai atau dihanyutkan pada aliran
sungai tersebut.
Semua
proses diatas harus dilaksanakan secara berurutan agar hujan yang dianggap
sebagai rizki dari Tuhan segera turun di sekitar wilayah tempat melaksanakan
upacara Mantu Kucing tersebut.
Upacara adat nya kereeeen...
BalasHapus